4 Kesalahan Pengusaha Terkait Merek
Berikut ini kesalahan-kesalahan yang umumnya dilakukan pebisnis terkait merek dan perlindungannya.
1. Menunda Perlindungan Merek
1. Menunda Perlindungan Merek
Merek dilindungi dengan didaftarkan di Kementerian Hukum dan
HAM. Nah, banyak yang berpandangan atau bahkan memilih untuk mengupayakan
perlindungan mereknya ketika usahanya besar atau bernilai berkali lipat dari
modal awal berusaha. Umumnya, mereka yang berpendapat demikian adalah mereka
yang belum mengetahui perlu dan pentingnya kekayaan intelektual bagi usaha
mereka. Sebagian lainnya melihat bahwa pendaftaran merek adalah pengeluaran
dana sia-sia. Padahal penundaan upaya perlindungan merek ini dapat menimbulkan
kerugian besar atau berdampak sistemik pada kemajuan usaha. Selain itu, pada sisi yang lain, terdaftarnya
suatu merek dapat dilihat sebagai investasi.
Padahal, tanpa perlindungan, pihak manapun bisa menggunakan
merek yang sedang anda pakai. Dalam asas first-to-file yang dianut oleh
Indonesia, siapa yang duluan mendaftarkan suatu merek maka dialah yang dianggap
secara sah sebagai pemiliknya. Jadi dulu-duluan daftar. Bukan dulu-duluan
pakai. Menunda pendaftaran artinya anda membiarkan orang lain berkesempatan
merebut merek anda ketika atau setelah anda membesarkannya. Dalam kacamata
anggaran, semua biaya yang telah anda
keluarkan untuk pemasaran produk bermerek tertentu, promosinya dan bahkan biaya
immaterial lainnya dapat hilang sia-sia ‘direbut’ oleh sang penjiplak merek. Keterlambatan perlindungan merek, dengan
demikian, berpotensi menimbulkan kerugian besar.
Banyak orang juga belum tahu adalah bahwa suatu merek
terdaftar dapat dialihkan kepemilikkannya lewat transaksi jual beli dan
pewarisan. Ini artinya pembelanjaan untuk upaya perlindungan merek tidak bisa
hanya dilihat sebagai pengeluaran belaka.
Contoh nyata akibat dari penundaan perlindungan merek dapat
dibaca di sini. Alangkah sedih bila suatu produk atau jasa harus berganti
identitas hanya karena produsennya tidak serius dalam melindunginya.
2. Salah pilih merek
Kekeliruan lain yang sering ditemui adalah memilih merek
dengan kata yang terlampau umum. Misalnya begini. Anda memiliki produk
kecantikan, karenanya anda berpikir bahwa tentulah calon pembeli atau pelanggan
akan mudah mengidentikan atau mengingat produk anda dengan kata-kata seperti
putri, dara, gadis, beauty, care, cantik, lady dan segala macam varian termasuk
terjemahannya dan/atau variasi atas terjemahan itu. Tidak ada yang salah dengan anggapan seperti
itu. Namun, merek yang kuat adalah yang sederhana dan bukan gambaran dari
produknya. Bingung? Kalau saya sebut APPLE, maka yang akan melintas dibenak
anda adalah telepon genggam dan komputer. Jadi gini, APPLE yang artinya buah
apel karena brandingnya, merek tersebut berhasilkan menciptakan relasi antara
kata APPLE dengan produk komputer dan telepon genggam. Saya yakin anda pasti
bisa memberikan contoh lain. Baik,
mungkin anda berkilah, ‘ah itu sih karena promosi’. Exactly. Di situ kuncinya.
Suatu merek akan semakin mengemuka dan mencetak makna bila terus menerus
digunakan dan dikenalkan. Berbicara mengenai branding, merek dari kata-kata
yang berkonotasi dengan produk anda akan agak sulit untuk bisa mengemuka dan
diingat apalagi bila telah digunakan dan didaftarkan pihak lain.
3. Tidak kreatif
Sering pula ditemui mereka yang enggan untuk sedikit
berkreasi. Malas mikir. Sering banget saya ketemu mereka yang menggunakan merek
yang merupakan modifikasi dari suatu merek ternama dengan alasan bahwa
produknya memiliki nafas yang sama, filosofi yang serupa. Yang begini ini yang
bikin repot diri sendiri. Lho kok? Lha iya. Wong pemilik ternama itu sudah
pasti telah menghamburkan begitu banyak dana untuk memastikan mereknya memiliki
nilai ekonomi, unik dan terlindungi. Mereka tidak akan sungkan mengirim somasi kepada
pengguna merek yang sama atau bahkan cuma sekadar mirip saja. Keengganan dalam berkreasi
ini merugikan anda sendiri lho. Pertama, anda berpotensi kena langkah hukum
yang diambil oleh pemilik merek yang anda ditiru. Kedua, oleh masyarakat, merek
anda dapat dianggap sebagai merek parodi belaka (terlepas niat anda
menyampaikan bahwa kualitas produk atau jasa anda sama dengan dengan yang anda
tiru).
Kalau dari lahir hingga anda membaca tulisan ini anda merasa
bukan bakat anda untuk membuat logo, bagaimana? Gampang. Sekarang ini banyak
banget orang yang jago bikin logo. Termasuk mereka yang membuka usaha
percetakan digital. Samperin mereka. Sampaikan niat anda untuk membuat logo.
Biarkan mereka yang berkreasi. Anda bisa memberikan saran kalau pada saat
pembuatan logo mereka tidak berkeberatan menerima input. Tapi ingat, jangan
sekali-kali menyarankan mereka untuk meniru suatu logo atau brand tertentu.
Terima hasilnya, daftarkan sebagai merek dan bangun brand-nya.
Begini, sebagian besar logo-logo keren yang sering anda
jumpai dibikin oleh desainer dengan bayaran mahal. Kalau level bisnis anda
masih belum memungkinkan untuk membayar designer handal, mohon maaf lahir dan
batin, sementara ini pakai saja dulu yang ada. Yang jauh lebih penting
pengenalan merek atau logonya. Sekeren apapun logonya kalau tidak pernah secara
optimal dikenalkan ke dunia ya percuma. Psssstt. Sebenarnya banyak kok
logo-logo merek yang sebenarnya biasa saja namun karena secara visual kita
dibombardir dengan logo-logo itu pada akhirnya kita terbiasa dengan logo itu
daaaaaan, mau tidak mau, kita bisa menerima dan bahkan menyukainya.
4. Mengajukan Permohonan Pendaftaran tanpa penelusuran
Ini adalah kesalahan tingkat lanjut: mengajukan permohonan
pendaftaran merek tanpa penelusuran merek. Penelusuran dilaksanakan dengan
mencari merek-merek yang sama dan/atau akan dapat dianggap sama dengan merek
yang akan diajukan permohonan pendaftarannya di database Direktorat Jenderal
Kekayaan Intelektual. Merek-merek yang
sama dan/atau akan dapat dianggap sama dengan merek yang akan diajukan
permohonan pendaftarannya ini dapat dijadikan dasar penolakan permohonan
pendaftaran merek anda. Jadi hasil penelusuran merek akan dapat memperkirakan
peluang terdaftarnya suatu merek.
Yang sering ditemui adalah suatu permohonan merek ditolak
oleh Direktorat Merek dan Indikasi Geografis berdasarkan persamaan dengan merek
yang telah terdaftar. Padahal jika sebelum permohonan pendaftaran diajukan
pemilik merek melaksanakan penelusuran, penolakan oleh Direktorat Merek dan
Indikasi Geografis bisa diantisipasi.
Penelusuran merek ini bisa anda lakukan sendiri. Tapi anda
tetap membutuhkan konsultan kekayaan intelektual berpengalaman untuk
memberikan rekomendasi dan strategi. Terutama untuk mengantisipasi persamaan
pada pokoknya dengan merek terdaftar.
Enforcemark dipimpin oleh Muchamad Arif Rochman SS, SH
konsultan kekayaan intelektual yang berpengalaman sejak 2010. Enforcemark fasih
berbicara perlindungan kekayaan intelektual dengan dengan memperhatikan
kepentingan dan strategi bisnis anda. Enforcemark adalah pilihan tepat untuk
mengamankan aset kekayaan intelektual bisnis anda. Hubungi 0813-8020-4656. Sekarang.
Comments
Post a Comment