4 Kesalahan Pengusaha Terkait Merek

Berikut ini kesalahan-kesalahan yang umumnya dilakukan pebisnis terkait merek dan perlindungannya.



1. Menunda Perlindungan Merek

Merek dilindungi dengan didaftarkan di Kementerian Hukum dan HAM. Nah, banyak yang berpandangan atau bahkan memilih untuk mengupayakan perlindungan mereknya ketika usahanya besar atau bernilai berkali lipat dari modal awal berusaha. Umumnya, mereka yang berpendapat demikian adalah mereka yang belum mengetahui perlu dan pentingnya kekayaan intelektual bagi usaha mereka. Sebagian lainnya melihat bahwa pendaftaran merek adalah pengeluaran dana sia-sia. Padahal penundaan upaya perlindungan merek ini dapat menimbulkan kerugian besar atau berdampak sistemik pada kemajuan usaha.  Selain itu, pada sisi yang lain, terdaftarnya suatu merek dapat dilihat sebagai investasi.

Padahal, tanpa perlindungan, pihak manapun bisa menggunakan merek yang sedang anda pakai. Dalam asas first-to-file yang dianut oleh Indonesia, siapa yang duluan mendaftarkan suatu merek maka dialah yang dianggap secara sah sebagai pemiliknya. Jadi dulu-duluan daftar. Bukan dulu-duluan pakai. Menunda pendaftaran artinya anda membiarkan orang lain berkesempatan merebut merek anda ketika atau setelah anda membesarkannya. Dalam kacamata anggaran, semua biaya yang telah  anda keluarkan untuk pemasaran produk bermerek tertentu, promosinya dan bahkan biaya immaterial lainnya dapat hilang sia-sia ‘direbut’ oleh sang penjiplak merek.  Keterlambatan perlindungan merek, dengan demikian, berpotensi menimbulkan kerugian besar.

Banyak orang juga belum tahu adalah bahwa suatu merek terdaftar dapat dialihkan kepemilikkannya lewat transaksi jual beli dan pewarisan. Ini artinya pembelanjaan untuk upaya perlindungan merek tidak bisa hanya dilihat sebagai pengeluaran belaka.

Contoh nyata akibat dari penundaan perlindungan merek dapat dibaca di sini. Alangkah sedih bila suatu produk atau jasa harus berganti identitas hanya karena produsennya tidak serius dalam melindunginya.

2. Salah pilih merek

Kekeliruan lain yang sering ditemui adalah memilih merek dengan kata yang terlampau umum. Misalnya begini. Anda memiliki produk kecantikan, karenanya anda berpikir bahwa tentulah calon pembeli atau pelanggan akan mudah mengidentikan atau mengingat produk anda dengan kata-kata seperti putri, dara, gadis, beauty, care, cantik, lady dan segala macam varian termasuk terjemahannya dan/atau variasi atas terjemahan itu.  Tidak ada yang salah dengan anggapan seperti itu. Namun, merek yang kuat adalah yang sederhana dan bukan gambaran dari produknya. Bingung? Kalau saya sebut APPLE, maka yang akan melintas dibenak anda adalah telepon genggam dan komputer. Jadi gini, APPLE yang artinya buah apel karena brandingnya, merek tersebut berhasilkan menciptakan relasi antara kata APPLE dengan produk komputer dan telepon genggam. Saya yakin anda pasti bisa memberikan contoh lain.  Baik, mungkin anda berkilah, ‘ah itu sih karena promosi’. Exactly. Di situ kuncinya. Suatu merek akan semakin mengemuka dan mencetak makna bila terus menerus digunakan dan dikenalkan. Berbicara mengenai branding, merek dari kata-kata yang berkonotasi dengan produk anda akan agak sulit untuk bisa mengemuka dan diingat apalagi bila telah digunakan dan didaftarkan pihak lain.


3. Tidak kreatif

Sering pula ditemui mereka yang enggan untuk sedikit berkreasi. Malas mikir. Sering banget saya ketemu mereka yang menggunakan merek yang merupakan modifikasi dari suatu merek ternama dengan alasan bahwa produknya memiliki nafas yang sama, filosofi yang serupa. Yang begini ini yang bikin repot diri sendiri. Lho kok? Lha iya. Wong pemilik ternama itu sudah pasti telah menghamburkan begitu banyak dana untuk memastikan mereknya memiliki nilai ekonomi, unik dan terlindungi. Mereka tidak akan sungkan mengirim somasi kepada pengguna merek yang sama atau bahkan cuma sekadar mirip saja. Keengganan dalam berkreasi ini merugikan anda sendiri lho. Pertama, anda berpotensi kena langkah hukum yang diambil oleh pemilik merek yang anda ditiru. Kedua, oleh masyarakat, merek anda dapat dianggap sebagai merek parodi belaka (terlepas niat anda menyampaikan bahwa kualitas produk atau jasa anda sama dengan dengan yang anda tiru).

Kalau dari lahir hingga anda membaca tulisan ini anda merasa bukan bakat anda untuk membuat logo, bagaimana? Gampang. Sekarang ini banyak banget orang yang jago bikin logo. Termasuk mereka yang membuka usaha percetakan digital. Samperin mereka. Sampaikan niat anda untuk membuat logo. Biarkan mereka yang berkreasi. Anda bisa memberikan saran kalau pada saat pembuatan logo mereka tidak berkeberatan menerima input. Tapi ingat, jangan sekali-kali menyarankan mereka untuk meniru suatu logo atau brand tertentu. Terima hasilnya, daftarkan sebagai merek dan bangun brand-nya.

Begini, sebagian besar logo-logo keren yang sering anda jumpai dibikin oleh desainer dengan bayaran mahal. Kalau level bisnis anda masih belum memungkinkan untuk membayar designer handal, mohon maaf lahir dan batin, sementara ini pakai saja dulu yang ada. Yang jauh lebih penting pengenalan merek atau logonya. Sekeren apapun logonya kalau tidak pernah secara optimal dikenalkan ke dunia ya percuma. Psssstt. Sebenarnya banyak kok logo-logo merek yang sebenarnya biasa saja namun karena secara visual kita dibombardir dengan logo-logo itu pada akhirnya kita terbiasa dengan logo itu daaaaaan, mau tidak mau, kita bisa menerima dan bahkan menyukainya. 

 

4. Mengajukan Permohonan Pendaftaran tanpa penelusuran

Ini adalah kesalahan tingkat lanjut: mengajukan permohonan pendaftaran merek tanpa penelusuran merek. Penelusuran dilaksanakan dengan mencari merek-merek yang sama dan/atau akan dapat dianggap sama dengan merek yang akan diajukan permohonan pendaftarannya di database Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.  Merek-merek yang sama dan/atau akan dapat dianggap sama dengan merek yang akan diajukan permohonan pendaftarannya ini dapat dijadikan dasar penolakan permohonan pendaftaran merek anda. Jadi hasil penelusuran merek akan dapat memperkirakan peluang terdaftarnya suatu merek.
Yang sering ditemui adalah suatu permohonan merek ditolak oleh Direktorat Merek dan Indikasi Geografis berdasarkan persamaan dengan merek yang telah terdaftar. Padahal jika sebelum permohonan pendaftaran diajukan pemilik merek melaksanakan penelusuran, penolakan oleh Direktorat Merek dan Indikasi Geografis bisa diantisipasi.
Penelusuran merek ini bisa anda lakukan sendiri. Tapi anda tetap membutuhkan konsultan kekayaan intelektual berpengalaman untuk memberikan rekomendasi dan strategi. Terutama untuk mengantisipasi persamaan pada pokoknya dengan merek terdaftar.   
Enforcemark dipimpin oleh Muchamad Arif Rochman SS, SH konsultan kekayaan intelektual yang berpengalaman sejak 2010. Enforcemark fasih berbicara perlindungan kekayaan intelektual dengan dengan memperhatikan kepentingan dan strategi bisnis anda. Enforcemark adalah pilihan tepat untuk mengamankan aset kekayaan intelektual bisnis anda. Hubungi 0813-8020-4656.  Sekarang.


Comments

Popular posts from this blog

Indonesia Keluar Dari PWL

Trademark Protection in Indonesia: Don't Let Someone Else Steal Your Thunder!

E-court for commercial matters and intellectual property