Ajakan dan Renungan Sekaligus
Per tanggal 17 Agustus DJKI telah menerapkan online filing. Terlepas dari kendala teknis yang hingga kini masih ada, ini merupakan kemajuan. Masyarakat kini mempunyai akses yang lebih mudah untuk mengajukan permohonan pendaftaran KI. Bagi profesional di bidang konsultansi KI, hal ini merupakan tantangan. Jasa yang diberikan harus lebih dari sekadar mengajukan permohonan pendaftaran. Masyarakat mengharapkan nilai lebih dari jasa seorang konsultan karena pengajuan permohonan pendaftaran yang kini one click away belaka.
Dari sisi operasional, permohonan online ini tentu lebih cost efficient dan environmental friendly karena tidak membutuhkan tetek bengek sebagaimana permohonan pendaftaran konvensional. Tidak perlu lagi menggunting label merek, misalnya. Namun di lain sisi, permohonan pendaftaran online ini menipiskan kemungkinan seseorang menghubungi konsultan untuk mengajukan permohonan pendaftaran. Untuk apa jasa konsultan kalau hanya untuk mengajukan permohonan pendaftaran?
Untuk itu, saya pikir, rekan-rekan konsultan KI harus memperhatikan beberapa hal. Pertama, konsultan KI mesti beralih dari calo permohonan pendaftaran menjadi corong wawasan kekayaan intelektual. Tidak ada keuntungan finansial yang datang secara langsung dari ini. Namun jika seorang konsultan KI bisa menunjukkan pentingnya perlindungan atas kekayaan intelektual kepada masyarakat, secara khusus masyarakat akan melihat nilai lebih pada konsultan termaksud. Nilai lebih inilah yang menyebabkan seseorang memilih untuk menggunakan jasa seorang konsultan. Sebagai analogi, semua orang bisa membuat coretan di atas kertas namun seseorang pasti akan mempertimbangkan jasa designer untuk membuat sebuah logo. Analogi lain, semua orang bisa motret, tapi pasti mereka akan mempertimbangkan untuk menyewa jasa fotografer untuk pernikahannya.
Kedua, permasalahan KI bukan hanya terkait pengajuan permohonan pendaftaran. Masyarakat masih membutuhkan jasa konsultan untuk banyak hal. Silakan kreatif menawarkan bantuan. Jika didukung dengan kemampuan menyampaikan gagasan, masyarakat akan terpikat dengan jasa konsultansi anda. Saya berpendapat bahwa konsultan KI yang akan banyak dilirik adalah konsultan yang mahir membaca situasi pasar untuk kebutuhan bisnis kliennya. Betapa membosankannya seorang konsultan KI yang hanya mahir menukil undang-undang merek dan gagap kemungkinan-kemungkinan pengembangan bisnis kliennya. Untuk itu tidak ada salahnya memperkaya wawasan dan memperluas jaringan.
Ketiga, kemajuan teknologi adalah keniscayaan. Jika hanya dengan permohonan online kita mengeluh, bagaimana dengan bentuk kemajuan lain yang tak terelakkan? Sebentar lagi, semua permohonan pendaftaran merek akan diperiksa dengan teknologi Artificial Intelligence. Sebentar lagi, akan ada image indexing di daftar umum merek. Silakan pikir implikasinya buat bisnis konsultansi anda. Terhadap kemungkinan-kemungkinan kemajuan ini, marilah kita bersigap menyesuaikan diri.
Comments
Post a Comment