4 Kesalahan Pengusaha Terkait Merek

Berikut ini kesalahan-kesalahan yang umumnya dilakukan pebisnis terkait merek dan perlindungannya. 1. Menunda Perlindungan Merek Merek dilindungi dengan didaftarkan di Kementerian Hukum dan HAM. Nah, banyak yang berpandangan atau bahkan memilih untuk mengupayakan perlindungan mereknya ketika usahanya besar atau bernilai berkali lipat dari modal awal berusaha. Umumnya, mereka yang berpendapat demikian adalah mereka yang belum mengetahui perlu dan pentingnya kekayaan intelektual bagi usaha mereka. Sebagian lainnya melihat bahwa pendaftaran merek adalah pengeluaran dana sia-sia. Padahal penundaan upaya perlindungan merek ini dapat menimbulkan kerugian besar atau berdampak sistemik pada kemajuan usaha. Selain itu, pada sisi yang lain, terdaftarnya suatu merek dapat dilihat sebagai investasi. Padahal, tanpa perlindungan, pihak manapun bisa menggunakan merek yang sedang anda pakai. Dalam asas first-to-file yang dianut oleh Indonesia, siapa yang duluan mendaftarkan suatu...