2022: Indonesia Masih Dalam Priority Watch List – Satgas yang Tidak Dianggap

27 April 2022 lalu United States Trade Representative (USTR) menerbitkan 2022 Special 301 Report on Intellectual Property Protection Enforcement. Dalam rapor tahunan atas upaya perlindungan dan penegakan hukum di bidang Kekayaan Intelektual ini, Indonesia masih tetap dalam Priority Watch List (PWL) alias belum naik kelas ke Watch List (WL). Penjelasan kami tentang apa itu PWL dan WL dapat dilihat di sini dan di sini . Pada tulisan tersebut kami sampaikan upaya-upaya yang sudah, sedang dan akan diambil oleh pemerintah Indonesia via Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk menghapus Indonesia dari PWL. Rupanya upaya-upaya yang telah dilaksanakan Pemerintah belum cukup untuk menggeser posisi Indonesia dari PWL ke WL. Meski beberapa upaya telah diakui oleh USTR, masih banyak pokok-pokok permasalahan yang disampaikan oleh USTR sebagai penyebab Indonesia masih berada di daftar ini. Salah satu upaya yang diambil adalah Pembentukan Satgas Ops Penanggulangan Status PWL Indones...