Posts

Trademark Protection in Indonesia: Don't Let Someone Else Steal Your Thunder!

Image
  Do you want to launch your brand in Indonesia as a business owner or entrepreneur? Perhaps you already have a presence in the country and want to expand your reach? Whatever your circumstances, one thing is certain: you do not want someone else to steal your thunder by using your trademark without permission. That is why trademark protection is crucial in Indonesia. This article will look at the significance of trademark protection in Indonesia. First, let us discuss the first file system in Indonesia. According to this system, the first person or entity to file a trademark application for a specific mark will be granted ownership rights to that mark. This can be difficult for businesses that already have a mark in Indonesia but want to expand.  But don't let the fact that Indonesia was the first to implement a file system scare you away from doing business there. You can navigate the trademark registration process and ensure that your mark is protected with the assistance...

The Role of IP Consultant in Indonesia

Image
In Indonesia, obtaining and maintaining trademark protection is a complex process that requires navigating various government agencies and legal requirements. It is especially crucial for non-Indonesian citizens, businesses, or legal entities to appoint a registered IP consultant to assist with trademark-related issues. IP consultants offer a broad range of intellectual property-related services, including patents, copyrights, and trade secrets, in addition to trademark-related issues such as search, registration, renewal, enforcement, and monitoring. The first step in obtaining trademark protection in Indonesia is to conduct a comprehensive trademark search to determine whether a desired trademark is available for use. IP consultants have access to databases and resources that are not available to the general public, allowing them to perform a more thorough and accurate search. They can also interpret the search results and provide advice on whether a desired trademark is likely t...

E-court for commercial matters and intellectual property

Image
Indonesia has introduced new rules to make it easier for people to protect their intellectual property. The Commercial Court of the District Court of Central Jakarta has issued a Decree No. W10-U1/05/KP.00.3/I/2023, which says that people must now register online with the court to enforce their intellectual property rights. This new system, called e-court, will take effect on January 24, 2023, and covers disputes related to commercial matters and intellectual property. With e-court, people can register their cases online, make payments electronically, receive electronic summons, and carry out legal proceedings through the internet. However, people can still go to court in person if they prefer. This new decree is in response to Supreme Court Regulation (“PERMA”) Number 1 of 2019, which outlines how e-court systems should be used in court proceedings. Other commercial courts in Indonesia have not yet implemented this system, but it is hoped that this new decree will encourage other cour...

2022: Indonesia Masih Dalam Priority Watch List – Satgas yang Tidak Dianggap

Image
27 April 2022 lalu United States Trade Representative (USTR) menerbitkan 2022 Special 301 Report on Intellectual Property Protection Enforcement. Dalam rapor tahunan atas upaya perlindungan dan penegakan hukum di bidang Kekayaan Intelektual ini, Indonesia masih tetap dalam Priority Watch List (PWL) alias belum naik kelas ke Watch List (WL). Penjelasan kami tentang apa itu PWL dan WL dapat dilihat di sini dan di sini . Pada tulisan tersebut kami sampaikan upaya-upaya yang sudah, sedang dan akan diambil oleh pemerintah Indonesia via Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk menghapus Indonesia dari PWL.  Rupanya upaya-upaya yang telah dilaksanakan Pemerintah belum cukup untuk menggeser posisi Indonesia dari PWL ke WL. Meski beberapa upaya telah diakui oleh USTR, masih banyak pokok-pokok permasalahan yang disampaikan oleh USTR sebagai penyebab Indonesia masih berada di daftar ini. Salah satu upaya yang diambil adalah Pembentukan Satgas Ops Penanggulangan Status PWL Indones...

ERIGO Digugat 59M

Image
Karena menggunakan merek terdaftar milik orang lain tanpa izin, Erigo digugat milyaran Rupiah. Ya. ERIGO, brand fashion asal Indonesia yang beberapa tempo lalu naik daun karena pasang iklan di sebuah bilangan di New York kini sedang dirundung masalah hukum. Bukan sekadar puluhan juta, ERIGO dituntut memberikan ganti rugi senilai 59M. Masalah bermula dari digunakannya merek ERG oleh Erigo. Padahal Merek ini sudah terdaftar atas nama Muhamad Adi Mulya Pranata dengan nomor pendaftaran IDM000540156 untuk jenis barang pakaian dan alas kaki. Merasa dirugikan, Muhamad Adi Mulya Pranata mengajukan gugatan ke Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.      Sumber Merek ERG Merek ERG atas nama Muhamad Adi Mulya Pranata telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM dengan nomor pendaftaran IDM000540156 untuk jenis barang pakaian dan alas kaki. Permohonan pendaftaran merek ERG diajukan pada 08 Maret 2014 dan merek tersebut terdaftar pada 22 Juli 2016. Sedikit tentang ERIGO...

Pro BoNovember

Image
Pro BoNovember Enforcemark menggelar Pro BoNovember! Pro BoNovember adalah program pro bono yang diselenggarakan oleh Enforcemark untuk permohonan pendaftaran merek pada November. Daftarkan merek anda melalui Enforcemark. Gratis biaya professional. Anda hanya perlu membayar biaya resmi.  Dalam Pro BoNovember, Enforcemark meniadakan biaya profesional untuk mengajukan permohonan pendaftaran merek, biaya konsultasi, biaya penelusuran awal dan biaya monitoring permohonan pendaftaran merek. Meski tanpa biaya professional, merek anda akan diajukan dan dimonitor secara profesional. Lindungi merek anda. Segera contact:  http://wa.me/6281380204656 Beberapa ketentuan Pro BoNovember: 1. Pro BoNovember adalah program pro bono yang diselenggarakan oleh Enforcemark untuk permohonan pendaftaran merek pada November.  2. Dalam Pro BoNovember, Enforcemark meniadakan biaya profesional untuk konsultasi sebelum mengajukan permohonan pendaftaran merek, biaya penelusuran awal dan biaya prof...

Indonesia Keluar Dari PWL

Image
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual sedang berupaya keras agar Indonesia bisa keluar dari PWL. Apa itu PWL? PWL adalah singkatan dari Priority Watch List. Gampangnya, PWL adalah suatu daftar yang isinya negara-negara dengan kasus pelanggaran kekayaan intelektual yang berat dan serius. PWL memiliki saudara ipar berinisial WL. Nah kalau yang ini singkatan dari Watch List. Nyaris sama dengan PWL, Watch List berisi negara-negara yang juga memiliki permasalahan pelanggaran kekayaan intelektual yang relatif lebih ringan ketimbang mereka yang ada di PWL. Daftar ini dibikin oleh USTR. Kalau ini singkatan dari United States Trade Representative, suatu badan pemerintah federal Amerika Serikat yang tanggung jawabnya adalah mempromosikan dan mengembangkan kebijakan perdagangan negara Paman Sam. Sebagai salah satu wujud tanggung jawabnya, mereka setiap tahun membuat daftar PWL dan WL. Dua daftar ini menjadi sekadar gambaran bagaimana hukum terkait kekayaan intelektual ditegakkan atau, secara l...